FOKUS
INTERVENSI PEKERJAAN SOSIAL
Fokus Intervensi Pekerjaan Sosial adalah
fokus yang ditujukan kepada orang, baik individu, kelompok, maupun masyarakat
baik yang bersifat residual ataupun institusional, baik langsung maupun tidak
langsung, baik preventif, kuratif-rehabilitatif, developmental-edukatif, maupun
preventif, yang dilandasi oleh seperangkat ilmu pengetahuan dan ketrampilan,
dan kode etik profesi.
FOKUS PEKERJAAN SOSIAL
Pekerjaan Sosial merupakan suatu profesi
pertolongan manusia yang bertujuan untuk mencegah dan mengatasi permasalahan
sosial orang, sehingga mereka dapat meningkatkan dan memperbaiki keberfungsian
sosial.
Keberfungsian
sosial dapat dipandang dari berbagai segi:
1.
Kemampuan
Melaksanakan Peran Sosial
Peran adalah perilaku
yang diharapkan dapat dilakukan oleh seseotang, pola perilaku ini ditentukan
berdasarkan budaya dan status yang diduduki oleh seseorang.
a. Status
Sosial
Status Sosial bersifat jamal artinya orang hidup di
masyarakat mempunyai status sosial lebih dari satu.
b. Interaksional
Setiap status sosial seseotang selalu mempunyai
pasangan atau berinteraksi dengan pasangannya, interaksi ini sangat
mempengaruhi status sosial seseorang, apakah dia berstatus diatas atau
berstatus dibawah.
c. Tuntutan
dan Harapan
Setiap status sosial yang dimiliki menuntut tingkah
laku yang sesuai dengan norma atau nilai dimana orang tersebut berada.
d. Tingkah
Laku
Setiap orang dituntut dapat melaksanakan tingkah
laku yang sesuai dengan status, peranan, tuntutan dan harapan.
e. Situasional
Orang bertingkah laku sesuai dengan keadaan sangat
penting untuk membentuk stasus sosial orang tersebut.
Jadi
seseorang yang tidak berfungsi sosial adalah orang yang tingkah laku atau
peranannya tidak sesuai dengan peranan yang diharapkan di masyarakat sesuai
dengan status sosial yang dimilikinya.
2.
Kemampuan
Memenuhi Kebutuhan
Dalam pemenuhan
kebutuhan hidup seseorang, orang tersebut harus lah bekerja dan berusaha
melakukan suatu hal. Bekerja dalam hal positif dan bekerja dalam hal negatif.
Bekerja dalam hal positif merupakan usaha yang dilakukan seseorang untuk
memenuhi kebutuhan dengan cara wajar yang dilakukan didalam masyarakat, seperti
pegawai, wiraswasta, pedagang. Bekerja dalam hal positif adalah usaha yang
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dengan cara yang dianggap tidak pantas di
masyarakat, seperti pengemis, pengamen, dan berbagai usaha untuk meminta
sesuatu kepada orang lain dengan cara memaksa.
Ada Tiga Kemampuan
Memenuhi Kebutuhan:
a. Bersifat
jamak
Kebutuhan manusia itu lebih dari satu dan merupakan
sekumpulan dari kebutuhan dasarnya.
b. Kerakteristik
dan konteks kebutuhan
Manusia dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat
dimana dia berada, maka kebutuhan manusia dipengaruhi oleh kebudayaannya.
c. Tergantung
dari pekembangan
Setiap individu kebutuhannya tergantung pada
perkembangan fisik dan psikis. Kebutuhan manusia meliputi kebutuhan umum dan
kebutuhan khusus. Menurut Neil Gilbert
& Harry Specht kebutuhan yang dibutuhkan seseoran antara lain kebutuhan
fisik, emosi, intelektual, spiritual, dan sosial.
3.
Kemampuan
Memecahkan Permasalahan Sosial
Menurut Leonora S.de Guzman, Masalah adalah
suatu persoalan atau situasi yang menimbulkan ketidakpastian, kebingungan atau
kesulitan.
Setiap individu dalam
memenuhi kebutuhan, melaksanakan tugas kehidupan, mewujudkan aspirasi
dihadapkan pada keterbatasan, hambatan, kesulitan, oleh karenanya dalam
kehidupan selalu dihadapkan pada permasalahan yang haru ditangani. Kemampuan
seseorang dalam mengatasi dan memecahkan permasalahan yang dialami menunjukkan
kemampuannya dalam melaksanakan keberfungsian sosial.
4.
Kemampuan
Mewujudkan Aspirasi dan Nilai
Aktualisasi diri adalh
tingkat pencapaian atau perkembangan tertinggi (relatif), yaitu potensi yang
bisa dicapai oleh seseorang berdasarkan hierarkhi kebutuhan-kebutuhan
motivasional.
Fungsi
pekerjaan sosial dalam pelayanan koreksional mencakup :
1.
Membantu klien memperkuat motivasi (helping
to strengthen motivasi)
2.
Memberikan penyaluran perasaan klien atau ventilasi (allowing for ventilationof feeling)
3.
Memberikan informasi kepada klien (giving
information)
4.
Membantu klien untuk membuat keputusan-keputusan (help offenders to make decisions)
5.
Membantu klien merumuskan situasinya (define
the situation)
6.
Membantu klien untuk merubah lingkungan keluarga dan lingkungan terdekat (modification of the environment)
7.
Membantu klien mengorganisasikan pola perilaku (helping offenders recognize behavior patterns)
8.
Memfasilitasi upaya rujukan (facilitating
referral)
Penerapan
peran dan fungsi pekerjaan sosial dapat dilakukan meliputi :
a. Pengendalian dan pengarahan diri (seff control and self instruction)
b. Pengendalian amarah (anger control)
c. Penempatan peran (role taking)
d. Pemecahan masalah sosial (social problem solving)
e. Membangun pikiran bermoral (moral reasoning development)
f. Program berbagai sumber (multimodel programs)
Max Siporin,
jenis sumber dapat dipandang dari beberapa hal, yaitu :
1.
Sumber internal dan eksternal
Sumber internal
dapat berupa kemampuan intelektual, imaginasi, kreativitas, motivasi,
kegairahan, karakter moral, kekuatan dan ketahanan fisik, stamina, ketampanan
atau kecantikan serta pengetahuan.
Sedangkan sumber
eksternal dapat berupa harta kekayaan, prestise, mata pencaharian, sanak
saudara yang kaya, teman yang berpengaruh dan hak-hak jaminan.
2.
Sumber official dan non-official
Sumber official
dapat berupa tokoh-tokoh formal, organisasi-organisasi yang secara formal
mewakili masyarakat, seperti guru, pekerja sosial, badan konseling, dan
badan-badan sosial pemberi pelayanan.
Sedang sumber
non- official dapat berupa dukungan emosional maupun sosial dari kerabat, teman
serta tetangga, sumber non- official ini merupakan bagian dari sistem sumber
pertolongan alamiah.
3.
Sumber manusia dan non-manusia
Sumber manusia
adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan dan kekuatan untuk digali dan
dimanfaatkan untuk membantu memecahkan permasalahan klien. Sedang sumber
non-manusia adalah sumber-sumber material atau benda.
4.
Sumber simbolik-partikularistik,
kongkrit-universal dan pertukaran nilai
Sumber simboli-partikularistik
dapat berupa informasi dan status sosial seseorang, informasi dan status sosial
seseorang di dalam masyarakat mempunyai arti simbolik yang khusus dan dapat
dipergunakan sebagai sumber yang dapat digali dan dimanfaatkan.
SISTEM
DASAR PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL
Dalam tahun 1973, Allen Pincus dan
Minahan menulis Social Work Practice:
Model dan Metode,yang merupakan perintis utama dalam penerapan analisis sistem
pada praktek pekerjaan sosial. Asumsi dasarnya adalah, bahwa terdapat common core (inti pokok) mengenai
keahlian dan konsep yang begitu esensial dalam praktek pekerjaan sosial, yaitu
melihat fakta berdasarkan interpretasi teoritis dari teori sistem.
Secara teoritis Pincus & Minahan menyatakan bahwa terdapat empat sistem dasar
dalam praktek pekerjaan sosial : sistem pelaksana perubahan (a change agent system), sistem klien (a client system), sistem sasaran (a target system) dan sistem kegiatan (an action system).
Sistem
Pelaksana Perubahan (The Change Agent System)
Adalah
sekumpulan profesional yang secara khusus bekerja untuk menciptakan perubahan
secara terencana. Juga yang merupakan bagian dari sistem pelaksana perubahan
adalah adanya organisasi yang mempekerjakan agen perubahan tersebut. (Pincus and Minahan),
1973,
p.54). Istilah organisasi pelaksana adalah penting sebagaimana pandangan Pincus & Minahan sepadan dengan
penghargaannya (dibayar sesuai kemampuannya) secara perorangan sebagai agen
perubahan. Seorang agen perubahan dengan demikian, adalah seorang profesional
yang secara khsusus dipekerjakan dalam rangka perubahan berencana.
Sistem
Klien (The Client System)
Adalah
sejumlah orang yang sepakat atau meminta pelayanan kepada agen perubahan, dan
yang bekerja berdasarkan kesepakatan atau kontrak dengan egen perubahan (Pincus & Minahan, 1973, p. 56).
Klien dengan demikian dipergunakan dengan penuh kesadaran daripada yang sering
diperlakukan oleh pekerja sosial, menghindari kemungkinan dari “melalukan
sesuatu” terhadap orang atau organisasi tanpa sepengahuan atau kesepakatan
mereka.
Sistem
Sasaran (The Target System)
Adalah
sekumpulan orang, badan-badan, dan atau organisasi praktek yang memerlukan
perubahan melalui pengukuran tertentu dalam upaya mencapai tujuan melalui agen
perubahan (Pincus and Minahan, 1973,
p. 59). Misalkan, melalui penganalisaan perubahan sistem sasaran dapat terukur
efektivitasnya dan memberikan suatu mekanisme pertanggungjawaban.
Sistem
Kegiatan (The Action System)
Istilah
ini dipakai untuk menggambarkan dengan siapa saja pekerja sosial bekerja dalam
upayanya memenuhi tugasnya dan mencapai tujuan perubahan yang diharapkan (Pincus dan Minahan, 1973. p. 61). Salah
satunya mungkin akan melibatkan sejumlah sistem kegiatan dengan aspek yang
berbeda dari upaya perubahan terencana untuk melengkapi keseluruhan rencana
perubahan dari pelaksana (agen) perubahan. Konsep dari metode dan tujuan hasil
juga dipergunakan untuk lebih jauh lagi membedakan bagaimana sistem kegiatan
dan sistem sasaran dikembangkan dan didayagunakan.
0 comments:
Post a Comment